Pemekaran Tiga Provinsi, Perlindungan Hak Orang Asli Papua Diprioritaskan Pemerintah

 

 

JAYAPURA- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkap pihaknya telah usai menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama kepala daerah, DPRD, perwakilan tokoh, dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, pada Sabtu (25/6/2022) lalu.

Hasilnya, semua kepala daerah di Papua menyetujui rencana pemekaran tiga provinsi, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Namun disebutkan Doli, Rancangan Undang-Undang (RUU) diminta untuk memuat perlindungan atas hak orang asli Papua setelah penetapan daerah otonom baru.

Dari panja di Merauke dan Jayapura, kepala daerah menerima penetapan daerah otonom baru (DOB). Salah satu syarat utama, kepala daerah di tiga daerah yang akan dimekarkan meminta jaminan tidak hilangnya hak orang asli Papua akibat dampak DOB. Dia mencontohkan, kuota orang asli Papua dalam penerimaan aparatur sipil negara.

Rapat yang dihadiri sedikitnya 400 peserta itu dimulai pukul 12.00 hingga 17.30 WIT. Lebih kurang 100 personel Polresta Jayapura diterjunkan menjaga acara itu.

Di sisi lain, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri menegaskan, 1.300 personel anggota Brimob bakal menjaga Papua setelah penetapan tiga daerah otonom baru tersebut.

Dikatakannya Aparat keamanan dari semua polres disiagakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di daerah-daerah yang baru dimekarkan tersebut. (***)

Komentar