Postingan

Menampilkan postingan dengan label Covid-19

Wujudkan Keadilan Tarif Listrik, Pemerintah Berikan Kebijakan Energi Berkeadilan

Gambar
JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebut pihaknya telah mengumumkan secara resmi kebijakan penyesuaian tarif listrik, Senin (27/6/2022). Direncanakan diterapkan mulai 1 Juli mendatang. Rida menjelaskan, latar belakang kenaikan biaya pembuatan setrum (tarif listrik) terdampak atas komoditas bahan bakar fosil terutama minyak mentah yang terus meningkat akibat ketegangan geopolitik dan pengaruh pandemi Covid-19. Dikatakannya, hal itu telah tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang penyesuaian tarif tenaga listrik. Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga (R2 dan R3) di atas 3.500 VA serta pemerintah (P1, P2, dan P3) berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA naik sekitar 17,64 persen sampai 36 persen. Jumlah pelanggan kelima golongan ini sebanyak 2,5 juta atau 3,0 persen dari total pelanggan PLN. Harga listrik pelanggan golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA dan golongan pemerintah 6.600 VA hingga di at...