Siapkan Empat Pusat Data Nasional, Pemerintah Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik.

      


JAKARTA- Pemerintah akan membangun empat pusat data nasional (PDN) berstandar global Tier- IV, Tingkat yang sangat tinggi untuk standar pusat data, Senin (27/6/2022.

Direncanakan PDN dibangun di Kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek), Nongsa Digital Park Batam, Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur dan Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan, PDN untuk mendukung penerapan kebijakan berbasis data (data driven policy) dan pelayanan publik yang efisien, efektif dan transparan.

"Pemerintah akan membangun empat PDN berstandar global Tier- IV, Tingkat yang sangat tinggi untuk standar pusat data," ungkap Johnny G. Plate dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Sabtu (25/6/2022).

Disampaikan Johnny, pihaknya telah menyaksikan penyerahan sertifikat lahan tempat PDN akan dibangun di Batam. Rencananya PDN itu akan dibangun bareng Korea Selatan.

PDN ini dibuat agar Indonesia bisa menerapkan tata kelola satu data. Dengan satu data, pemerintah bisa mengambil kebijakan berbasis data (data driven policy) sehingga aturan bisa lebih cepat dan akurat.

"Pembangunan PDN ini memberi sumbangsih besar dalam rangka tata kelola data nasional, setidaknya untuk mendukung electronic government sehingga kebijakan-kebijakan negara lebih akurat," kata dia lagi.

Menurutnya, tata kelola data yang lebih mumpuni pada sektor sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan adalah harus, baik dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi maupun transaksi elektronik.

PDN akan berfungsi sebagai gudang data secara digital, sementara yang menjadi wali data adalah kementerian dan lembaga yang ditunjuk. Wali data pada sektor privat adalah penyelenggara sistem elektronik privat.

"Detail teknis mengenai kapasitas storage atau memori dan kapasitas prosesor masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah Indonesia," pungkasnya. (***)

Komentar